AreaHacking.com – WhatsApp adalah aplikasi media sosial paling populer di dunia saat ini, tak heran jika penggunanya sangat banyak termasuk dari anak muda, orang dewasa, pebisnis, dan sebagainya. WhatsApp memiliki aturan yang cukup ketat dalam mengamankan komunitas aplikasinya, sehingga jika pengguna melanggar aturan tersebut akan terkena teguran atau bahkan penonaktifan akun.
Banyak orang mengeluh akun whatsappnya tiba-tiba tidak bisa di buka sama sekali dan bahkan mereka tidak dapat menggunakan akunnya lagi alias dinonaktifkan. Tapi tenang saja, pada artikel ini kami akan memberikan cara untuk membuka akun WhatsApp Anda yang terkena banned.
Mengapa Akun WhatsApp Saya Dibanned?
Akun WhatsApp dapat terkena banned karena melanggar kebijakan penggunaan WhatsApp. Beberapa alasan umum mengapa akun dapat diblokir termasuk pengiriman pesan spam, penggunaan aplikasi pihak ketiga yang melanggar kebijakan, atau membuat grup judi yang dilarang oleh WhatsApp.
Selain itu, jika akun Anda melanggar hak cipta atau melibatkan aktivitas ilegal, akun Anda juga dapat terkena banned. Jika akun WhatsApp Anda terkena banned, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk membukanya kembali.
Cara Mengembalikan Akun WhatsApp yang Dibanned
Pada gambar diatas menunjukkan bahwa akun WhatsApp telah diblokir atau dibanned secara permanen, dan terdapat 3 cara yang dapat Anda lakukan untuk memulihkannya. Cara ini juga bisa digunakan untuk memulihkan akun WhatsApp yang terkena banned karena spam, atau melanggar karena menggunakan aplikasi pihak ketiga.
1. Minta Tinjauan
Cara pertama adalah meminta peninjauan yang telah disediakan oleh pihak WhatsApp, klik "Minta Tinjauan" dan isi formulirnya dengan kalimat berikut :
"Kepada pihak WhatsApp yang terhormat, saya ingin menyampaikan bahwa nomor whatsapp saya telah diblokir dan tidak dapat digunakan. Saya tidak melanggar aturan apapun dan saya selalu mengikuti aturan yang ditetapkan pihak whatsapp. Tolong lepaskan pemblokiran pada akun saya, terima kasih"
Lalu klik "Kirim". Anda juga dapat merubah kalimat di atas sesuai dengan keinginan Anda, tapi pastikan Anda bisa meyakinkan pihak whatsapp bahwa Anda tidak melanggar aturan.
2. Hubungi Dukungan WhatsAppp
Cara kedua hampir sama seperti sebelumnya, perbedaannya adalah Anda melapor melalui formulir kontak pihak whatsapp di sini. Isi nomor telepon dengan nomor whatsapp yang dinonaktifkan, isi alamat email Anda, sebutkan perangkat yang Anda gunakan. Pada kolom bagian pesan isi dengan kalimat berikut :
"Kepada pihak WhatsApp, Saya tidak melanggar aktifitas apapun dan saya selalu mengikuti aturan pihak WhatsApp tapi mengapa nomor saya di banned? Saya tidak melakukan apapun. Mohon tolong lepaskan banned pada akun saya, saya sudah menggunakan whatsapp selama 5 tahun lebih. Berikut nomor ponsel saya +6282123456789. Terima kasih."
Jangan lupa ganti nomor dan tahunnya sesuai dengan milik Anda.
3. Kirim Email ke WhatsApp
Ketiga juga laporkan melalui email dukungan whatsapp agar lebih cepat direspon. Kalimatnya sama seperti yang cara pertama dan tambahkan nomor whatsapp Anda yang dinonaktifkan, lalu kirim ke support@whatsapp.com
Biasanya akan dibalas sekitar 1-2 hari kerja, mereka akan langsung menanggapi masalah Anda dengan serius.
Apabila berhasil dipulihkan seperti gambar di atas artinya Anda dapat menggunakan akun WhatsApp Anda kembali, Anda hanya perlu login ulang dan verifikasi akun.
Proses membuka whatsapp yang telah dibanned permanen atau karena spam biasanya membutuhkan waktu beberapa hari, cukup kirimkan laporan 1x dan jangan berulang kali. Mengirim laporan berulang kali hanya membuat proses semakin lama.
Kesimpulan
Penting untuk diingat bahwa WhatsApp memiliki kebijakan yang ketat terkait penggunaan dan jika melanggar kebijakan tersebut dapat mengakibatkan banned. Oleh karena itu, pastikan Anda menggunakan WhatsApp sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Jika akun Anda terkena banned, ikuti langkah-langkah di atas dengan tepat untuk memulihkan akun WhatsApp Anda.
Sekian tutorial dan informasi dari kami semoga bermanfaat dan jangan lupa share artikel ini ya. Supaya orang lain juga dapat ilmu.
0 Comments